Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

Cara Bayar Pajak motor mobil Online SAMOLNAS terbaru

Cara bayar pajak motor (ilst foto jd.id)
Banyak yang sudah tahu informasi tentang bayar pajak kendaraan bermotor bisa dilakukan secara online, Tetapi mungkin masih banyak yang belum tahu panduan cara bayar nya, padahal membayar pajak mobil motor online itu cukup mudah dan bisa lebih efisien.

Cara membayar pajak mobil motor online bisa dengan mudah dilakukan oleh siapa saja yang ingin membayar pajak kendaraan nya hanya dengan mengikuti panduan cara yang tersaji dibawah ini.

Seperti kita ketahui, Saat membayar pajak motor mobil secara offline tentu kita harus datang ke Samsat setempat. tentu ini menyita waktu dan bagi yang memiliki kesibukan terkadang malas mengurusnya. Nah untuk membayar pajak kendaraan motor mobil online cukup menggunakan aplikasi Samsat Online Nasional (Samolnas).

Aplikasi yang dibuat oleh Tim Pembina Samsat Nasional sesuai peraturan perundang-undangan ini dapat digunakan untuk membayar pajak kendaraan bermotor di Indonesia. Diaplikasi ini kita tidak hanya bisa bayar pajak motor mobil online tapi juga bisa membayar Pengesahan, memberi sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas, dan lain-lain.

Cara Bayar Pajak Motor Mobil Online Samolnas
  1. Download aplikasi Samsat Online Nasional di Playstore.
  2. Buka aplikasi, klik mulai dan pilih pendaftaran.
  3. Masukkan nomor polisi kendaraan, nomor polisi yang tertera di STNK, dan 5 digit nomor rangka terakhir
  4. Lanjut supaya kamu mendapatkan kode bayar. Akan muncul SKPP elektronik dan juga kode bayar yang berlaku selama 2 jam. 
  5. Lakukan pembayaran melalui internet banking atau langsung ke ATM dalam jangka waktu tersebut. 
Kamu bisa melakukan pembayaran di bank yang bekerjasama dengan Samolnas seperti BCA, BNI, Mandiri, BRI, BTN, CIMB Niaga, dan Permata Bank. Kamu juga bisa melakukan pembayaran di Tokopedia dan Bukalapak.

Saat proses transaksi pembayaran selesai dilakukan, kamu akan menerima E-TBPKB dan e-Pengesahan STNK melalui email yang didaftarkan ke Samolnas dan berlaku hingga 30 hari sejak pertama kali dikirim.

Kamu bisa mendapatkan TBPKB/SKPD dan stiker pengesahan STNK dalam bentuk fisik dalam beberapa waktu mendatang. Pihak Samsat akan mengirimkannya ke alamat yang tertera di STNK dan membutuhkan waktu kurang lebih 7 hari.

Mudah bukan? Jangan sampai kamu lupa melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor karena sekarang semuanya bisa dilakukan secara online, ya.

Bayar pajak kendaraan bermotor adalah kewajiban bagi kita masyarakat Indonesia yang memiliki kendaraan. Karena pajak kendaraan yang kita bayar akan memberikan manfaat untuk negara Indonesia tercinta, misalnya untuk membangun infrastruktur baru, seperti Jembatan, Jalan, fasilitas umum lainnya.